Bagaimana Ciri Pinjaman Tunai Online yang Aman?

Review: Kredivo atau Kredifazz, Pinjaman Online Mana yang Lebih Bagus? Ini  Kelebihan dan Kekurangannya - Top Sumbar

Berbeda dengan perbankan, baik itu bank pemerintah atau swasta yang sudah jauh lebih terjamin, pinjaman tunai berbasis online masih harus diwaspadai dan dicek lebih lanjut sebelum kita mendownload aplikasi atau menggunakannya. 

Sebab, belum tentu pinjaman online yang kita pilih atau akan gunakan, termasuk pinjaman online yang legal dan sudah terdaftar di OJK.

Ada beberapa kasus pinjaman online yang cukup sering menjadi berita seperti bunga yang sangat tinggi, proses penagihan yang tidak manusiawi seperti melakukan teror, dan juga pinjaman yang tidak kunjung lunas walau sudah dibayar. 

Nah, salah satu cara untuk mengatasi atau terjebak di situasi tersebut adalah dengan mengetahui ciri pinjaman online yang aman sebelum kamu menggunakan layanannya. 

Kalau kamu lagi cari opsi pinjaman tunai yang pas, pastikan pinjaman online tersebut punya 5 hal ini di dalam layanannya: 

Sudah diawasi OJK & informasi perusahaannya tersedia jelas di internet

Hal terpenting yang bisa menandai apakah sebuah pinjaman online aman dan legal adalah dengan mengecek di website OJK. Pinjaman online harus terdaftar di OJK, kalau nggak, maka pinjaman online tersebut termasuk ilegal. 

Selain itu, pinjaman online yang aman juga punya website dan aplikasi yang bisa diakses dengan mudah. Informasi perusahaannya dapat kita temukan dengan cepat di internet, jelas, dan tidak fiktif. 

 

Punya rating yang tinggi dan banyak ulasan positif dari penggunanya

Indikator kedua yang bisa menjadi acuan apakah sebuah aplikasi pinjaman online aman digunakan adalah rating dan ulasan pengguna sebelumnya. Kamu bisa melihat rating dan ulasan pengguna ini secara langsung di halaman Google Play Store atau App Store. 

Semakin banyak ulasan positif, maka bisa dikatakan layanan pinjaman tersebut cukup baik. Begitu juga dengan makin tinggi rating aplikasi pinjaman online, juga bisa menandakan makin banyak nasabah yang puas dengan layanannya. 

 

Memasukkan informasi pinjaman di web atau app-nya secara transparan

Karena berbasis online, sebuah layanan pinjaman online tentu akan memiliki website atau aplikasi. Kedua platform ini akan menjadi tempat semua informasi terkait layanan pinjaman dan juga pengajuan pinjaman bagi nasabah. 

Layanan pinjaman online yang aman dan legal juga akan memasukkan segala informasi pinjaman secara transparan ke dalam website atau aplikasinya.

Mulai dari jenis layanan pinjaman yang tersedia, besaran limit pinjaman yang bisa diajukan, suku bunga, biaya admin, denda keterlambatan, hingga tata cara pengajuan dan estimasi proses pencairan pinjaman. 

Salah satu contohnya KrediFazz. Aplikasi pinjaman yang sudah terdaftar di OJK ini punya website dan juga aplikasi yang tersedia di Google Play Store.

Pada website dan aplikasinya, KrediFazz menginformasikan kalau limit pinjaman yang tersedia mulai dari Rp100.000 sampai dengan Rp 3 jutaan, dengan suku bunga 0.3% per hari atau maksimum 9% per bulan. Ditambah, ada biaya admin sebesar 6% dan akan dipotong dari total pinjaman. 

Di halaman Google Play Store KrediFazz juga ada penjelasan dan contoh simulasi cicilan dengan nominal tertentu yang dapat kamu jadikan acuan. Khususnya sebelum mengajukan pinjaman di KrediFazz. 

Kalau menemukan sebuah aplikasi pinjaman online yang tidak memberikan informasi penting ini, sebaiknya jangan gunakan pinjaman tersebut untuk menghindari risikonya di kemudian hari. 

 

Tidak melakukan pemaksaan ke calon nasabah untuk meminjam

Selain itu, pinjaman online yang resmi juga tidak melakukan pemaksaan kepada calon nasabahnya untuk meminjam. Mungkin, masih ada pinjaman online yang menggunakan strategi marketing via telemarketer untuk menawarkan pinjaman kepada nasabah.

Namun, sifatnya hanya penawaran dan tidak sampai memaksa nasabah untuk buka akun atau mengajukan pinjaman dengan iming-iming seperti limit besar, bunga rendah, dan sejenisnya. 

 

Memiliki suku bunga dan mekanisme pinjaman sesuai aturan yang berlaku

Selain diawasi OJK, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga merupakan organisasi yang berwenang dan mewadahi pelaku usaha Fintech P2P lending. Kedua lembaga ini memiliki aturan yang harus diterapkan perusahaan fintech pada layanannya. 

Terutama terkait suku bunga, di mana suku bunga yang diterapkan pinjaman online tidak boleh lebih dari 0,4% per hari.

Selain itu, aplikasi pinjaman online juga dilarang untuk mengakses dan meminta izin data kontak nasabah. Apabila menemukan pinjaman online yang tidak memenuhi aturan di atas, sebaiknya jangan gunakan pinjaman online tersebut supaya tetap aman, ya.